1. Jangan berduaan dengan pacar di tempat sepi, kecuali ditemani mahram dari sang wanita (jadi bertiga)
“Janganlah
seorang laki-laki berkholwat (berduaan) dengan seorang wanita kecuali
bersama mahromnya…”[HR Bukhori: 3006,523, Muslim 1341, Lihat Mausu’ah
Al Manahi Asy Syari’ah 2/102]
“Tidaklah seorang lelaki bersepi-sepian (berduaan) dengan seorang perempuan melainkan setan yang ketiganya“ (HSR.Tirmidzi)
2. Jangan pergi dengan pacar lebih dari sehari semalam kecuali si wanita ditemani mahramnya
“Tidak
halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk
bepergian sehari semalam tidak bersama mahromnya.” [HR Bukhori: 1088,
Muslim 1339]
3. Jangan berjalan-jalan dengan pacar ke tempat yang jauh kecuali si wanita ditemani mahramnya
“…..jangan bepergian dengan wanita kecuali bersama mahromnya….”[HR Bukhori: 3006,523, Muslim 1341]
4.
Jangan bersentuhan dengan pacar, jangan berpelukan, jangan meraba,
jangan mencium, bahkan berjabat tangan juga tidak boleh, apalagi yang
lebih dari sekedar jabat tangan
”Seandainya kepala
seseorang di tusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik dari pada
menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (Hadits hasan riwayat
Thobroni dalam Al-Mu’jam Kabir 20/174/386 dan Rauyani dalam Musnad:
1283, lihat Ash Shohihah 1/447/226)
Bersabda Rasulullahi
Shallallahu ‘alaihi wassallam: “Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan
dengan wanita.” [HR Malik 2/982, Nasa’i 7/149, Tirmidzi 1597, Ibnu
Majah 2874, ahmad 6/357, dll]
5. Jangan memandang aurat pacar, masing-masing harus memakai pakaian yang menutupi auratnya
“Katakanlah
kepada orang-orang beriman laki-laki hendaklah mereka menahan
pandangannya dan menjaga kemaluannya..” (Al Qur’an Surat An Nur ayat
30)
“…zina kedua matanya adalah memandang….” (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i)
6. Jangan membicarakan/melakukan hal-hal yang membuat terjerumus kedalam zina
“Dan
janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji dan suatu jalan yang jelek” (Al Qur’an Surat Al
Isra 32)
“Kedua tangan berzina dan zinanya adalah meraba,
kedua kaki berzina dan zinanya adalah melangkah, dan mulut berzina dan
zinanya adalah mencium.” (H.R. Muslim dan Abu Dawud)
7. Jangan menunda-nunda menikah jika sudah saling merasa cocok
“Wahai
para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah,
maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih
membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka
hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi
dirinya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi,
Nasa’i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).
“Yang paling
banyak menjerumuskan manusia ke-dalam neraka adalah mulut dan
kemaluan.” (H.R. Turmudzi dan dia berkata hadits ini shahih.)
WARNING:
sebenarnya
banyak ulama dan ustadz yang mengharamkan pacaran, misalnya saja
ustadz Muhammad Umar as Sewed. jadi sebaiknya segera menikahlah dan
jangan berpacaran…
Bagi yang sudah
terlanjur berbuat dosa maka bertaubatlah dan jangan putus asa, Allah
pasti mengampuni hambanya yang bertaubat dan memohon ampun…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar